Pengertian
Hadits
Hadits adalah segala perkataan (sabda),dan atau perbuatan dan atau ketetapan dan atau persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak
ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya
ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi,
Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada
bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
- Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
- Hadits Mutawatir
- Hadits Ahad
- Hadits Shahih
- Hadits Hasan
- Hadits Dha'if
- Menurut Macam Periwayatannya
- Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
- Hadits yang terputus sanadnya
- Hadits Mu'allaq
- Hadits Mursal
- Hadits Mudallas
- Hadits Munqathi
- Hadits Mu'dhol
- Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
- Hadits Maudhu'
- Hadits Matruk
- Hadits Mungkar
- Hadits Mu'allal
- Hadits Mudhthorib
- Hadits Maqlub
- Hadits Munqalib
- Hadits Mudraj
- Hadits Syadz
- Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
I. Hadits yang dilihat dari banyak atau sedikitnya Perawi
I.A. Hadits
Mutawatir
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin
sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh
panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu
juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu
hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
- Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
- Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
- Pemberita-pemberita itu
terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat
mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya
para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan
hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi
tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu
Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan
oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz
(tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal
(tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
- Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
- Harus bersambung sanadnya
- Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
- Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
- Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
- Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits
yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang
disangka dusta dan tidak syadz
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits
yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan
tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini
adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini
disebut hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini
disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya
dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk
hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga
hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi
Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga
hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad
yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada,
baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits
yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya
.
.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga
hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang
perawi selain sahabat dan tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga
hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it
dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in
yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut
di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti
yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau
dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak
pantas disebut hadits
.
.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti
hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang
perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits
yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan
hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya
hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat
cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal
ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada
cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati)
atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat)
.
.
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya
hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari
beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan
yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya
hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya
tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad
(silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits
yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang
bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang
jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang
bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat
/ pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga
hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama
hadits disebut juga hadits Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits
yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama,
atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah
berarti tujuh perawi, yaitu:
- Imam Ahmad
- Imam Bukhari
- Imam Muslim
- Imam Abu Daud
- Imam Tirmidzi
- Imam Nasa'i
- Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam
perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima
perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat
perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam
Muslim
.
.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga
perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam
Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang
yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad
berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang
yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun
atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti
penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu
adalah perawi juga.
IV.I. Matan
